Friday, 28 August 2015

Klasifikasi Keamanan Informasi, Melindungi Informasi Rahasia Perusahaankah?

Tags

Klasifikasi Keamanan Informasi, Melindungi Informasi Rahasia Perusahaankah?

Informasi digital saat ini mendominasi perputaran/sirkulasi informasi di berbagai institusi, baik dipemerintahan, swasta, universitas, organisasi sosial, hankam, lembaga perekonomian, organisasi politik, dan banyak lagi.
Naskah: IGN Mantra
Dosen Keamanan informasi, Peneliti Cyber War dan Cyber Scurity Inspection @lab, ABFII Perbanas Jakarta, Certified EC-Council Instructor dan Ketua Indonesia Academic Computer Security Incident Response Team, Korespondensi e-mail:mantra@acad-csirt.or.id

H
ampir bisa dipastikan informasi merupakan ujung tombak bergeraknya perekonomian. “siapa yang memegang informasi, dialah yang akan memenangkan peperangan”, begitu pepatah mengatakan.
                Begitu juga di era internet saat ini. Hal yang sangat dicari para hackers/creckers dan intruder adalah informasi. Jantung informasi ada dalam database. Karena itu, komputer/laptop sudah tidak bernilai lagi di mata para hackers/ckreckers. Baik hackers perorangan maupun tim akan berusaha menjebol pertahanan keamanan informasi di server. Mereka akan berlomba-lomba memperoleh informasi penting, sensitif, dan bahkan rahasia sekalipun.
                Penulis kali ini akan mengulas tentang klasifikasi informasi di dalam perusahaan. Akan dipaparkan informasi secara umum, informasi penting dan rahasia, serta bagaimana melakukan klsifikasi informasi tersebut. Dipaparkan pula bagaimana melindungi informasi, termasuk peran pemerintah dalam melindungi informasi penting negara.
                Tujuan klasifikasi informasi adalah membuat pemeringkatan terhadap kadar sensitivitas informasi tersebut. Klasifikasi informasi akan memungkinkan adanya pengontrolan terhadap proteksi keamanan data dan informasi, sehingga informasi dapat diselamatkan dari tangan-tangan pemulung informasi.
Klasifikasi Keamanan Informasi
            Dalam konteks keamanan informasi, klasifikasi keamanan informasi dibuat berdasarkan level sensitivitas informasi tersebut. Selain itu, juga dilihat dampak bila informasi tersebut diungkap/dibuka oleh orang yang tidak memiliki otorisasi yang sah (unauthorized). Jika terungkap ke publik, informasi tersebut dapat dikategorikan telah mengalami kebocoran informasi.
                Ada beberapa pendekatan untuk melakukan klasifikasi keamanan informasi, tergantung dari negara dan institusi yang melakukannya. Klasifikasi informasi di militer dan industri keamanan sangat berbeda dengan industri keuangan dan perbankan termasuk institusi lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan.
                Berikut adalah panduan (guideline) klasifikasi keamanan informasi menurut Wikipedia dan beberapa negara. Panduan ini didefinisikan menjadi beberapa bagian seperti:
Top secret. Informasi diproduksi oleh orang/tim khusus dan diklasifikasikan sebagai top scret. Sangat sedikit yang mengetahui informasi jenis ini. Hanya Presiden, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI saja yang dapat mengaksesnya. Bahkan ada informasi yang hanya dapat dibuka bersama antara Presiden dan Menhannya. Salah satu personil saja tidak dapat membukanya. Penyimpanan informasi ini dalam bentuk “encrypted”, “hidden”, dan sangat rahasia. Klasifikasi ”top scret” hanya dimiliki oleh negara dan militer. Ini karena informasi jenis ini sangat berbeda isi dan cara penyimpanannya. Contoh PIN sumber daya nuklir, PIN rudal jelajah peta ranjau, gudang senjata, peta infantri, peta tank, peta kavaleri, dan banyak lagi.
Secret. Informasi diproduksi oleh orang/tim tertentu dan di klasifikasikan sebagai secret. Penyimpanan informasinya dalam bentuk “encrypted” dan tidak beredar. Klasifikasi “secret” bisa dilaksanakan dan dimiliki oleh semua institusi. Informasi ini beredar dikalangan pejabat pemerintah dan petinggi swasta saja. Karena sifatnya rahasia, akses ke informasi “secret” ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan terawasi. Sebagai contoh laporan keuangan perusahaan (cash-flow), aset perusahaan, rahasia dagang, rahasia produk, rahasia ekspansi, penemuan baru, dan banyak lagi.
Confidential. Informasi diproduksi oleh departemen tertentu yang membuat informasi tersebut. Penyimpanan informasinya dilakukan secara “encrypted” dan hanya beredar di area terbatas. Klasifikasi “confidential” terjadi di institusi pemerintah dan swasta. Sebagai contoh informasi departemen marketing tidak boleh dikonsumsi oleh departemen lain seperti SDM, begitu juga sebaliknya. Ini karena tidak ada informasi di marketing yang dapat di olah oleh orang-orang SDM.
Restricted. Informasi diproduksi oleh setiap departemen. Penyimpanan informasi dilakukan dalam bentuk “unencrypted”. Klasifikasi “restricted” ini dilakukan oleh institusi agar informasi tidak beredar secara luas. Informasi ini hanya boleh diakses oleh pihak internal perusahaan saja, atau satu departemen saja antara atasan dan bawahan atau antara manajer dan staf. Dengan demikian, pihak lain tidak perlu mengetahui informasi lain tersebut.
Unclassified. Informasi diproduksi oleh departemen publikasi dan untuk konsumsi umum. Penyimpana informasi dilakukan oleh departemen yang telah ditunjuk. Karena informasi ini “unclassified” atau tidak terklasifikasi, siapa saja boleh mengonsumsi informasi seperti ini. Contoh: laporan keuangan untuk publik, informasi di website, tabloid, majalah, spesifikasi teknis, panduan, petunjuk praktis, password default product merk-merk yang telah dibeli oleh masyarakat retail/corporate, brosur dan banyak lagi.
Mengapa informasi di klasifikasikan? Ada beberapa alasan penting dibalik klasifikasi tersebut seperti:
·         Melindungi informasi pribadi (personal). Siapapun dan dimanapun WNI mendapatkan perindungan dalam undang-undang ITE. Informasi perorangan ini misalnya informasi pribadi seperti catatan medis (medical record), data perbankan, data detail pegawai atau pelajar. Semua data ini dijaga dengan baik oleh pemilik sistem informasi tersebut. Database pribadi pejabat negara tidak boleh dipublikasikan tanpa izin.
·         Melindungi informasi dari akses yang tidak diperbolehkan (unaunthorized). Klasifikasi informasi membatasi akses oleh orang dan bagian sehingga tidak bisa diakses secara sebarang. Akses-akses kepada database diatur sedemikian rupa agar hanya boleh diakses oleh operator yang berkepentingan saja. Contoh customer service telephone, perbankan, dan rumah sakit hanya dapat mengakses informasi tersebut dengan persetujuan customer didepan layar mereka. Ini juga hanya sebatas informasi yang diperlukan saja, seperti entry saving tabungan, load database customer yang sedang komplain load data customer rumah sakit dan banyak lagi.
·         Melindungi hak karya cipta (intellectual property). Pada saat informasi sudah dihasilkan oleh institusi, informasi yang berkaitan dengan hasil karya cipta perorangan maupun institusi yang dijaga dengan baik. Ini karena karya cipta merupakan aset perusahaan. Sebelum mendapatka pengakuan sebagai hak karya cipta dari pemerintah, karya tersebut sebaiknya diselamatkan dan di awasi dengan baik agar tidak jatuh kepada kompetitor dan ujung-ujungnya adalah saling klaim terhadap karya cipta tersebut.
·         Melindungi informasi dari kebocoran dan penyebaran. Informasi dapat mengalami kebocoran atau perpindahan dari satu tempat ketempat yang lain tanpa disadari dan dikehendaki. Institusi manapun harus dapat melakukan klasifikasi informasi dengan baik karena informasi “secret” tidak boleh sebarang diletakkan sehingga dapat dicuri oleh orang lain maupun karyawan. Informasi memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga dapat dibocorkan secara sengaja maupun tidak sengaja. Karena itu, haram meng-copy secara serampangan informasi-informasi penting kedalam flash disk pribadi yang dibawa kesana kemari. Probabilitas flash disk hilang dan lupa tertancap di komputer umum akan sangat membahayakan informasi yang ada di flash disk tersebut.
·         Memfasilitasi pertukaran informasi internal dan pelayanan yang terintegrasi pada saat informasi dikirim/diterima. Informasi yang telah diproduksi oleh setiap departemen seyogyanya dapat saling dipertukarkan antar departemen. Dengan kaidah-kaidah klasifikasi informasi, informasi tidak dapat dikirim/diterima begitu saja, dan harus melalui prosedur yang ketat. Klasifikasi informasi sangat membantu pengguna agar informasi tidak pindah kepada yang tidak berhak sehingga menghasilkan kebocoran informasi kepada pihak lain.
·         Melindungi informasi dalam bentuk dukungan pengamanan umum dan penegakan hukum. Klasifikasi informasi akan menempatkan informasi pada tempat yang sebenarnya sehingga diperlukan pengamanan akses kepada informasi tersebut. Bila terjadi pelanggaran terhadap penyalahgunaan klasifikasi informasi, seyogyanya dilakukan penegakan hukum untuk pelanggaran yang telah dilakukan. Pada klasifikasi informasi ”top secret”, tidak boleh sebarang orang mengetahui informasi tersebut. Contohnya seperti sudah disebut sebelumnya, antara lain PIN sumber daya nuklir, PIN rudal jelajah, PIN bom kimia, rencana pengembangan senjata dan pasukan, rencana perpindahan peralatan tempur,peralatan rusak dan maintenance, jumlah senjata organik dan non organik, dokumen penemuan-penemuan baru, investasi, SDM yang terlibat, dan banyak lagi harus sangat dirahasiakan keberadaannya.
Implementasi klasifikasi keamanan informasi
                Implementasi klasifikasi keamanan informasi tergantung dari setiap institusi. Berikut penulis deskripsikan ulang sesuai dengan reverensi yang digunakan di beberapa negara, sehingga dapat digunakan sebagai bahan reverensi klasifikasi keamanan informasi di NKRI.
                Implementasi dibagi kedalam beberapa bagian seperti:
·         Melabel aset-aset informasi.
·         Menyimpan informasi
·         Melakukan transmisi (mengirm/menerima) informasi.
·         Menghancurkan informasi sudah tidak digunakan.
·         Melindungi integritas informasi.
·         Menyiapkan perizinan akses terbatas dan pengungkapan informasi
·         Membangun akuntabilitas


EmoticonEmoticon